Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI

Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI - Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempenahankan kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI sepeni yang pernah dialami di masa lalu. Untuk menanggulangi masalah tersebut, diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan fisik perang kemerdekaan tahun 1945-1949.

Menunjukkan prilaku yang sesuai dengan semangat kebangsaan, mendeskripsikan makna nasionalisme, dan patriotisme, dan menunjukkan sikap positif terhadap patriotisme Indonesia, serta pada akhirnya kalian mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI
Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI.

1. Makna Nasionalisme dan Patriotisme


a. Makna Nasionalisme

Makna Nasionalisme  - Kalian mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah kalian tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kalian mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
  1. Bersukacita ketika para atlet lndonesia berhasil mernpersembahkan medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
  2. Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah sam aksi demonstrasi di Australia.
  3. Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
  4. Bangga ketika n-iendengar para pelajar dari negara kita nierebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.
Coba kalian renungkan apa makna dibalik peristiwa itu? Peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Kalian pasti pemah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu " lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang". Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya.

Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancumya bangsa dan negara Indonesia.

Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuniNusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi

Selain dua hal di atas, kita juga mesti menghindari empat hal berikut ini:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya rnengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akibatnya adalah nasionalisme Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

b. Makna Patriotisme

Makna Patriotisme - Simaklah kembali alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945! makna apa yang kalian dapat petik dari untaian alinea pertama tersebut ?

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Jika kita menyimak dengan seksama, alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu merupakan sikap bangsa Indonesia terhadap penjajahan. Bangsa Indonesia bertekad bahwa penjajahan harus lenyap di muka bumi, tidak hanya dari bumi Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Sikap seperti itu timbul akibat dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah oleh berbagai negara asing. Bangsa Indonesia sadar bahwa selama dalam cengkraman kaum penjajah, tidak bisa menentukan nasib sendiri. Seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh penjajah. Sehingga untuk keluar dari penderitaan tersebut bangsa Indonesia berjuang secara fisik maupun mental, sampai akhimya menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Dalam sejarah telah tercatat bagaimana bangsa Indonesia merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan perjuangan yang gagah berani. Berapa banyak para pejuang yang gugur, berapa banyak hana yang hanur, tetapi bangsa indonesia tidak kenal kata menyerah. Bahkan para pejuang semakin terbakar semangatnya untuk mengusir penjajah. Para pejuang bangsa Indonesia mati-matian berperang mengusir penjajah. Mereka berjuang dengan didorong kecintaan terhadap kemerdekaan, tanah air, bangsa dan negara Indonesia.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenalmenyerah

2. Berprilaku Nasionalis dan Patriotik dalam Mengisi dan Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Masih ingatkah kalian apa makna nasionalisme dan patriotisrne im? Nasionalisme dan patriotisme bukan hanya sekedar cinta tanah air tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara bukan hanya ditampilkan ketika kalau ada negara lain yang ingin menjajah negara kita, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang.

Pada saat ini nilai nasionalisme dan patriotisme tidak ditampilkan dengan mengikuti perang fisik. Akan tetapi dalam upaya untuk mempertahankan jatidiri bangsa dalam era persaingan dan kompetisi yang semakin mengglobal. Sehingga negara kitabisa terus eksis sebagai negara yang beradab. Salah satu hal yang mesti kita laksanakan pada saat ini adalah berjuang mengeluarkan bangsa dan negara kita dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.

Nilai-nilai patriotisme dapat kita tampilkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh prilaku yang menampilkan nilai-nilai patriotisme.

a. Dalam kehidupan keluarga, dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Menonton film-film perjuangan yang diputar di televisi.
  • Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan
  • Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari-hari besar nasional dengan baik dan benar
b. Dalam kehidupan sekolah, dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Melaksanakan upacara di lingkungan sekolah secara khidmat
  • Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan
  • Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan
c. Dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Melaksanakan upacara hari-hari besar nasional seperti hari kemerdekaan, kebangkitan nasional, hari pahlawan dan sebagainya
  • Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan sekitar
  • Memelihara kerukunan dengan sesama Warga masyarakat
d. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat mewujudkan nilai-nilai patriotisme dalam bidang politik, Ekonomi, hukum, s0osial-budaya dan hankam. Berikut ini beberapa contoh prilaku yang menggambarkan perwujudan nilai-nilai patriotisme.
1) Dalam bidang politik, diantaranya:
  • Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi kokoh, kuat dan tangguh
  • Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan
2) Dalam bidang ekonomi, diantaranya:
  • Mencintai dan memakai produk dalam negeri
  • Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama yang berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama
  • Tidak melakukan politik monopoli dan juga penimbunan barang untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain
  • Mengembangkan kegiatan usaha produktif.
  • Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemiminan.
3) Dalam biclang hukum, diantaranya:
  • Berusaha mematuhi hukum dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat
  • Menjunjung tinggi asas prduga tak bersalah
  • Tidak main hakim sendiri
  • Saling menyadarkan apabila ada yang melakukan perbuatan yang melanggar
  • Berani dan wajib menjadi saksi di pengadilan demi menjunjung tinggi kebcnaran
  • Berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada yang bersalah
  • Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum
4) Dalam bidang sosial budaya, diantaranya:
  • Menj aga kelestarian budaya daerah
  • Membantu dan menolong orang yang terkena musibah
  • Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata
  • Menj aga kebersihan dan keindahan sarana-sarana umum
  • Menerima pengatuh budaya asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional.
  • Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatya bagi kemaj uan bangsa.
  • Menolak masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5) Dalam hidang hankam (pertahanan dan keamanan),diantaranya:
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Membantu aparat dalam menjaga keamanan
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada kepolisian setempat
  • Menjauhi paham kedaerahan yang sempit
  • Menolak paham komunisme dan atheisme.

Rangkuman

1. Kata Kunci

Kata kunci yang hams kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini adalah perlawanan fisik, perundingan, dipl0masi,semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme.

2. Intisari Materi

a . Komitmen terhadap keutuhan nasional diwujudkan melalui perjuangan mempenahankan kemerdekaan melawan penjajahan, perjuangan melawan pemberontakan, sena perjuangan untuk mengatasi berbagai ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

b. Bangsa Indonesia telah membuktikan bersatu padu dalam menghadapi keinginan Belanda menguasai Indonesia kembali. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan keinginan ini dilakukan melalui perjuangan secara fisik maupun diplomasi. Pada akhirnya bangsa Indonesia mampu men-ipertahankan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dari ancaman ini.

c. Upaya mempertahankan kemerdekaan mengalami ujian kembali saat berbagai pemberontakan dari dalam negeri. Pemberontakan ini memiliki berbagi latar belakang, namun memiliki persamaan yaitu mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman ini pun mampu diatasi oleh bangsa Indonesia dengan kekuatan TNI yang didukung oleh semangat persataun dan kesatuan bangsa Indonesia.

d. Ancaman terhadap keutuhan NKRI pada saat ini masih ada, baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

e. Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kernerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Semangat kebangsaan tersebut diwuj udkan melalui perilaku yang mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme.

f. Sebagai penerus bangsa hendaknya lebih menjaga dan mencintai negara kita. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap Warga negara, membangun saling pengefiian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.

GLOSARIUM


  1. agresi, serangan dari negara yang kuat terhadap negara yang lemah
  2. aksi polisional, tindakan yang dilakukan polisi terhadap penjahat kriminal
  3. ancaman, setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, kcutuhan wilayah ncgara, dan kcsclamatan segenap bangsa.
  4. bangsa, sekelompok manusia yang memiliki persamaan nasib, sejarah dan cita-cita bersama
  5. bela negara, sikap dan perilaku Warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  6. dasar negara pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
  7. dekrit presiden keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara atas suatu permasalahan yang sangat penting, mendesak, dan darurat
  8. demokrasi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
  9. diplomasi, seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi.
  10. globalisasi, saling keterkaitan diantara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi,sosial budaya, politik dan hankam.
  11. hukum, sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan dibuat oleh badan resmi yang bersifat wajib, memaksa, dan akan mendapat sanksi tegas jika melanggarnya.
  12. ideologi terbuka, suatu pandangan, gagasan atau konsep dengan suatu pemikiran terbuka, menerima gagasan dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  13. ideologi, kumpulan gagasan yang disusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya untuk diwujudkan dalam kehidupan; konsep yang berisi ni1ai-nilai dasar dan memberikan arah dan tujuan hidup; faham atau ajaran
  14. keharmonisan, suasana atau keadaan selaras, serasi, tidak ada pertetangan atau pertengkaran
  15. kebudayaan semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
  16. kekuasaan kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
  17. komitmen, janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang keluar dari dalam diri seseorang.
  18. konflik, pertentangan yang menimbulkan suatu masalah.
  19. negara suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  20. nilai harga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia
  21. pajak iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum tanpa mendapat balas jasa secara langsung
  22. pengadilan tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum
  23. peradilan proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan Pertahanan Negara, segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan Wilayah Negara, keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguanterhadap keumhan bangsa dan Negara politik strategi; siasat; berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem po1itik/negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara.
  24. rakyat kumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu Wilayah negara.
  25. resolusi, pernyataan tertulis yang berisi tuntutan suatu hal; keputusan yang berisi permintaan atau tuntutan
  26. revolusi, perubahan cepat atau perubahan yang dilakukan dengan jalan kekerasan
  27. sparatis, memisahkan diri dari negara yang menguasainya untuk menyatakan kemerdekaannya
  28. totaliter, bersifat keseluruhan; sistem politik pemerintahan yang berupaya mencakup,
  29. ultimatum, peringatan terakhir dengan batas tenentu untuk menjawab
  30. undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45 adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.