Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan Indonesia

Pernahkah kamu menyaksikan kampanye ketika pemilu dilaksanakan? Beberapa nama partai politik, seperti, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai Demokrat, dan lainnya sudah pasti telah akrab dengan pendengaran kita semua. Kemeriahan dan kegembiraan pesta demokrasi telah kita rasakan pada Pemilu 2004, ketika untuk kali pertama bangsa Indonesia memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.

Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan Indonesia

1. Peran Serta Masyarakat

Partai politik di sebuah negara demokratis memilikiarti yang strategis. Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah mendapatkan kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan mereka.

Pasal 1 UU No. 31 Tahun 2003, tentang partai politik menyatakan bahwa yang disebut partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan Indonesia
Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan Indonesia

Fungsi partai politik menurut Miriam Budiardjo adalah sebagai berikut.

a. Partai Politik sebagai Sarana Komunikasi Politik

Partai politik menampung aspirasi perorangan atau kelompok, kemudian me rumuskannya kembali untuk diperjuangkan. Partai politik juga dapat menjadi alat untuk menyampaikan kepentingan pemerintah kepada masyarakat.

b. Partai Politik sebagai Sarana Sosialisasi Politik

Di dalam ilmu politik, sosialisasi politik adalah proses melalui sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada. Sosialisasi politik oleh partai politik bisa berupa pengenalan program-program partai politik dengan harapan masyarakat dapat memiliki pengetahuan tentang politik dan partai politik dalam membangun bangsa.

c. Partai Politik sebagai Sarana Perekrutan Politik

Dalam fungsi ini, partai politik mencari anggota baru dan mengajak orang berbakat. Hal itu dapat diperoleh melalui kontak pribadi, persuasi, dan organisasi massa.

d. Partai Politik sebagai Sarana Pengatur Konflik

Dalam sebuah negara demokratis, perbedaan dan persaingan pendapat dalam masyarakat adalah sesuatu yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.

2. Sistem Kepartaian

Sistem kepartaian di berbagai negara umumnya dipakai berdasarkan jumlah partai politik. Sistem ke partaian terdiri atas tiga sistem, antara lain sebagai berikut.

a. Sistem Satu Partai (Partai Tunggal)

Negara yang menerapkan sistem satu partai, artinya bahwa dalam negara tersebut hanya terdapat satu partai politik. Partai tersebut memiliki kedudukan dominan dalam mengatur kehidupan ketatanegaraan. Contoh negara yang menerapkan satu partai adalah Republik Rakyat Cina.

b. Sistem Dua Partai (Dwipartai)

Dalam sistem dua partai, ada dua partai atau beberapa partai yang memiliki peran dominan. Negara yang memakai sistem Dwipartai adalah Inggris dan Amerika Serikat. Negara yang menerapkan dua partai biasanya ada partai yang memerintah dan partai oposisi. Di negara yang memiliki dua partai, pemilu dilaksanakan dengan sistem distrik.

c. Sistem Banyak Partai (Multipartai)

Sistem banyak partai umumnya digunakan di negara yang masyarakatnya majemuk, baik keadaan sosial, suku, agama maupun status lainnya. Indonesia adalah contoh negara yang menerapkan sistem banyak partai, sedangkan negara lainnya yang menggunakan sistem Multipartai adalah Prancis, Italia, Kanada, Belanda, dan Jerman.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar pelaksanaan pemilihan umumnya menggunakan sistem multipartai. Tercatat pada Pemilu 1999, jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 48 partai, sedangkan dalam pemilu 2004 berkurang menjadi 24 partai politik.

Selain partai politik, saluran politik yang terlembaga (infrastruktur politik), antara lain kelompok kepentingan, kelompok penekan, media massa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam organisasi-organisasi ini, masyarakat dapat menunjuk kan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan juga sistem pemerintahan Indonesia.

1) Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memusatkan perhatian untuk memperjuangkan kepentingan tertentu kepada pemerintah. Pemerintah dapat menyusun kebijakan yang me nampung kepentingan kelompok tersebut.

2) Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah kelompok yang melancarkan tekanan-tekanan atas kekuasaan yang sedang berjalan tetapi tidak mengambil bagian dalam kekuasaan tersebut. Kelompok penekan berbeda dengan kelompok kepentingan dalam hal, cara, dan sasarannya.

3) Media Massa
Media massa sangat berpengaruh dalam kehidupan politik. Pengaruh media dapat berupa pembentukan opini masyarakat. Media massa ada dua macam, yaitu media massa cetak dan media massa elektronik yang memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal penyampaian beritanya.

4) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri guna memecahkan problema hidupnya. Ciri utamanya adalah mengembangkan kemandirian dan membangun keswadayaan masyarakat.

Rangkuman

• Kedaulatan berasal dari bahasa Arab (daulah) yang artinya kekuasaan tertinggi.
• Menurut teori perjanjian masyarakat, akan muncul sebuah negara yang kedaulatan nya di tangan raja (Thomas Hobbes) dan kedaulatan yang berada di tangan rakyat (John Locke dan Jean Jacques Rousseau). Dalam negara demokratis maka rakyatlah yang berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat.
• Kedaulatan terdiri atas kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam, yaitu kedaulatan untuk mengatur fungsi-fungsi alat perlengkapan negara dan kedaulatan ke luar, yaitu wewenang suatu negara untuk melakukan tindakan keluar dengan negara lain.
• Kedaulatan di Indonesia berada di tangan rakyat. Hal ini ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 Pasal 1 ayat 2.
• Pemilu sebagai sarana pelaksanaan demokrasi di Indonesia memiliki asas dalam pelaksanaannya, yaitu asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
• Partai politik merupakan kekuatan politik yang terlembaga pada tatanan kehidupan masyarakat (infrastruktur politik). Selain itu, dikenal juga kelompok kepentingan, kelompok penekan, media massa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sekian pembahasan mengenai Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan Indonesia juga tentang Peran Serta Masyarakat, Sistem Kepartaian, semoga bermanfaat.