Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial

Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial - Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco da Gama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnya tiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.
      Baca Juga       PERKEMBANGAN SISTEM PEMERINTAHAN, STRUKTUR BIROKRASI, DAN SISTEM HUKUM PADA MASA KOLONIAL
Columbus, orang Italia berhasil mengarungi samudra dari timur ke barat yang kemudian sampai di Amerika. Perjalanan Columbus diikuti oleh Ferdinand de Magelhaens seorang pelaut Spanyol (1519) yang berkeliling dunia ke arah barat melalui ujung Amerika Selatan mengarungi Pasifik, yang kemudian sampai di Filipina. Akan tetapi, ia tewas terbunuh oleh penduduk asli Filipina. Pelayaran dilanjutkan oleh anak buahnya, Pigafetta yang berlayar melalui Maluku untuk mencari rempah-rampah. Pigafetta tiba kembali di Spanyol pada tahun 1522. Magelhaens membuktikan bahwa bumi ini bulat.
Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial
Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial

Selanjutnya para pedagang Belanda memanfaatkan penemuan-penemuan di atas untuk ikut juga mencari rempah-rempah ke Indonesia. Alasan Belanda mencari dunia baru karena kesulitan mendapatkan rempah-rempah dari Laut Tengah sehingga berupaya mencari sendiri rempah-rempah ke dunia Timur (Indonesia). Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.

Inskripsi
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia adalah untuk:
1. berdagang rempah-rempah untuk kekayaan (gold),
2. mencari kejayaan (glory), dan
3. menyebarkan agama (gospel).

Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan. Untuk semakin mudah mencari kekayaan serta mengurangi persaingan dagang antarpedagang Belanda serta memperkuat persaingan dengan pedagangan Barat lainnya, dibentuklah VOC.

Kebijakan Pemerintah Kolonial di Indonesia

1.Kebijakan Pemerintah Kolonial di Indonesia pada masa VOC

Kebijakan Pemerintah Kolonial di Indonesia pada masa VOC - Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda.

Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belanda sendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.
      Baca Juga       YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA PERGERAKAN KEBANGSAAN INDONESIA
Akan tetapi, VOC harus tetap tunduk kepada pemerintah di Negara Belanda. Adapun tujuan mendirikan VOC adalah menghindari persaingan dagang antarpenguasa Belanda, mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, dan bersaing dengan bangsa lain.

Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Pada saat itu, produksi rempah-rempah di Maluku meningkat hingga kelebihan produksi. Untuk itu, VOC mendapat hak eksterpasi, yakni hak untuk menebang tanaman rempah-rempah yang dianggap kelebihan jumlahnya dengan tujuan untuk menstabilkan harga (harga rempah-rempah tetap tinggi).

Hak oktroi VOC meliputi:
  1. hak monopoli perdagangan,
  2. hak memiliki tentara,
  3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Indonesia,
  4. hak mencetak uang,
  5. hak untuk mengumumkan perang, dan
  6. hak mendirikan benteng.
VOC juga mendapat hak memungut pajak yang disebut:
a. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban bagi raja pribumi untuk membayar pajak hasil bumi kepada Belanda;
b. Contingenten, yaitu pajak sewa tanah yang harus dibayar rakyat dengan hasil bumi.

Pengurus VOC semula hanya 60 orang, tetapi dianggap terlalu banyak sehingga diadakan pemilihan pengurus dan hanya tinggal 17 orang yang diambil dari beberapa kota. Mereka yang terpilih menjadi pengurus disebut Dewan 17 (De Heeren Seventien atau Tuan-Tuan 17) dan ketika VOC banyak urusannya maka Dewan 17 mengangkat Gubernur Jenderal (Raad van Indie) Pieter Both pada tahun 1610. Ia adalah Gubernur Jenderal VOC yang pertama di Indonesia.

Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.

VOC mampu menguasai Indonesia pada masa itu disebabkan oleh:
  1. VOC adalah organisasi dagang yang tertib dan para pengurusnya bekerja keras sehingga maju dengan pesat,
  2. banyak kerajaan di Indonesia yang mudah dikuasai VOC karena politik adu domba, dan
  3. para pedagang di Nusantara belum memiliki kesatuan dan persatuan yang kuat.

Ada beberapa bukti politik adu domba VOC yang berhasil menguasai kerajaan Nusantara.
  1. VOC berhasil membantu Sultan Haji dalam merebut Banten dari tangan Sultan Ageng Tirtayasa.
  2. Dalam permusuhan antara Aru Palaka (Raja Bone) dan Hasanuddin (Sultan Makassar), VOC membantu Aru Palaka sehingga terjadilah Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Makassar jatuh ke tangan VOC.
  3. VOC berhasil memecah belah Mataram menjadi tiga: kasunanan, kesultanan, dan mangkunegaran.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.

a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.

b. Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat. Untuk lebih memperkaya diri, mereka melakukan tindak korupsi. Merajalelalah korupsi di Indonesia maupun di negeri Belanda.

c. Terjadinya jual beli jabatan. Seorang VOC yang ingin pulang ke negerinya karena sudah terlampau kaya atau pensiun dapat menjual jabatannya kepada orang lain dengan harga tinggi. Hal ini akan menjadi sistem suap yang merajalela.

d. Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir. Pemerintah yang kekurangan biaya untuk membiayai pemerintahannya dan perang terpaksa menjual tanah-tanah yang luas kepada orang-orang partikelir dengan hak pertuanan.

e. Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
      Baca Juga       KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA II
f. Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara sehingga monopoli VOC hancur.

Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).