Jenis-jenis Usaha dan Pengelolaan Usaha di Indonesia

Jenis-jenis Usaha di Indonesia - Apakah perkerjaan ayah dan ibumu? Mungkin ayah dan ibumu ada yang menjadi guru, pegawai bank, pegawai di kantor pemerintah, petani, dokter, pedagang, atau yang lainnya. Dengan bekerja, ayah dan ibumu telah melakukan kegiatan ekonomi. Tahukah kamu apa ekonomi itu?

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Untuk memenuhi kebutuhannya dan mencapai kemakmuran, masyarakat perlu melakukan usaha-usaha perekonomian. Jenis-jenis usaha perekonomian masyarakat dapat dibedakan menjadi enam macam, yaitu sebagai berikut.

A. Jenis-jenis Usaha di Indonesia


1. Agraris

Petani dan nelayan merupakan contoh orang yang melakukan usaha di bidang agraris. Usaha agraris adalah kegiatan produksi yang menggunakan lahan sebagai faktor produksi utamanya. Usaha agraris meliputi usaha perkebunan, perikanan, perternakan, dan pertanian. Usaha agraris dapat menghasilkan bahan pangan yang dapat langsung dikonsumsi. Misalnya, sayur-sayuran, buah-buahan, ikan, telur, susu, dan daging. Usaha agraris juga menghasilkan bahan baku industri. Misalnya, karet (bahan baku industri ban), kulit hewan (bahan baku tas), dan kapas (bahan baku pakaian).
Jenis-jenis Usaha dan Pengelolaan Usaha di Indonesia
Jenis-jenis Usaha dan Pengelolaan Usaha di Indonesia

2. Industri

Industri adalah kegiatan mengelola barang mentah atau bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Sedangkan pabrik adalah tempat mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Bahan baku adalah barang yang akan diolah, sedangkan barang jadi adalah barang hasil olahan. Contohnya, tepung merupakan bahan baku untuk membuat roti. Karenanya, tepung disebut bahan baku dan roti disebut barang jadi. Wol merupakan bahan baku untuk membuat pakaian. Contoh kegiatan industri yaitu industri pakaian, industri makanan, industri tekstil, dan industri semen. Proses pengolahan di bidang industri pakaian dapat kamu perhatikan pada bagan berikut.

3. Perdagangan

Usaha perdagangan adalah kegiatan membeli barang kemudian menjual kembali tanpa mengolah barang tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contoh kegiatan perdagangan yaitu toko, warung, pedagang asongan, dan pedagang keliling.

4. Jasa

Kegiatan jasa tidak menghasilkan barang karena kegiatan jasa merupakan usaha yang memberikan pelayanan kepada orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Contoh kegiatan jasa adalah guru, dokter, tukang cukur rambut, dan sopir.
Benang (Barang Mentah) diolah menjadi Kain (Bahan Baku) diolah menjadi Pakaian (Barang Jadi)

5. Transportasi atau Pengangkutan

Transportasi merupakan jenis usaha yang penting. Dengan adanya transportasi, orang dapat pergi ke suatu tempat dengan cepat. Transportasi juga dapat membantu petani membawa hasil pertaniannya ke kota untuk dijual. Usaha transportasi membantu mengantarkan orang dan barang ke tempat lain dengan cepat. Jadi, usaha transportasi memperpendek jarak tempuh ke tempat lain. Contoh usaha transportasi yaitu perusahaan pengangkutan barang atau orang melalui darat, laut, ataupun udara seperti mobil, kapal, dan pesawat.

6. Ekstraktif

Ekstraktif adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan, menggali, dan mengambil barang-barang yang sudah disediakan oleh alam. Misalnya, penangkapan ikan di laut, pertambangan minyak, dan pertambangan gas alam.

Tes Kemampuan
Kerjakanlah soal-soal berikut dengan tepat dan jelas.
1. Apa yang dihasilkan oleh jenis usaha jasa?
2. Mengapa transportasi penting?
3. Sebutkan contoh kegiatan perdagangan!
4. Sebutkan pengertian ilmu ekonomi!
5. Apa yang dihasilkan oleh usaha agraris?

B. Jenis-jenis Pengelolaan Usaha

Tentu kamu telah mengetahui bahwa seseorang harus mengelola keuangannya agar dapat memenuhi semua kebutuhannya. Misalnya, kamu diberi uang jajan. Kamu harus mengelola uang jajan itu  dengan baik. Caranya, kamu harus mengatur dan membagi-bagikan uang yang kamu miliki untuk kebutuhanmu.

Kamu harus membagikan uang itu untuk jajan, untuk menabung, dan untuk membeli alat-alat sekolah yang kamu perlukan. Nah, produsen atau lembaga pembuat dan penghasil barang juga harus dapat mengelola perusahaannya dengan baik. Dengan begitu, kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar. Proses pengelolaan usaha dapat dilakukan dengan dua cara yaitu sebagai berikut.

1. Usaha yang Dikelola Perseorangan

Ibu Dewi mendirikan rumah makan dengan modal sendiri. Ia mengelola rumah makan tersebut sendiri. Maka, rumah makan Bu Dewi dapat dikatakan sebagai perusahaan perseorangan. Jadi, usaha
perseorangan adalah usaha yang didirikan dan dikelola oleh seseorang dengan modal sendiri. Ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu sebagai berikut.
a. Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang.
b. Perusahaan biasanya kecil karena tempatnya terbatas.
c. Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal.
d. Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik modal.

Perusahaan perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu:
a. semua keuntungan dinikmati sendiri,
b. rahasia perusahaan lebih terjamin, dan
c. pemilik usaha dapat mengambil keputusan dengan cepat.

Sementara itu, kelemahan perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut.
a. Kemampuan dan modal terbatas.
b. Kesinambungan usaha kurang terjamin.
c. Segala tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.

2. Usaha yang Dikelola oleh Kelompok

Usaha kelompok yaitu usaha yang dikelola oleh beberapa orang atau beberapa badan usaha. Modal usaha kelompok didapat dari penanaman modal seseorang atau beberapa orang. Ada beberapa jenis pengelolaan usaha secara berkelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer (CV) adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usahanya. Ciri perusahaan komanditer yaitu adanya angota aktif dan aggota pasif.
1) Anggota aktif, yaitu anggota yang tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga mengelola usaha.
2) Anggota pasif, yaitu anggota yang menanamkan modal, tetapi tidak ikut mengelola usaha.

b. Persekutuan Firma (Fa)
Firma adalah bentuk usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama dan perjanjian tertulis. Usaha ini dikelola bersama-sama dengan modal bersama. Pembagian keuntungan usaha sesuai dengan modal yang ditanamkan tiap anggota. Ciri-ciri firma (Fa) yaitu sebagai berikut.
1) Antar anggota saling mengenal.
2) Menggunakan nama usaha bersama.
3) Resiko dan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh anggota.
4) Setiap anggota dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain.

c. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham. Berdasarkan penanaman modalnya, ada dua jenis PT, yaitu sebagai berikut.
1) PT terbuka, yaitu PT yang saham perusahaannya dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT Telkom.
2) PT Tertutup, yaitu PT yang saham perusahaannya tidak dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT PLN.

d. Koperasi
Koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata dan co operation Co. artinya bersama dan operation artinya usaha. Jadi, koperasi adalah badan usaha yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kerjasama.

Koperasi dikatakan juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menyejahterakan anggotanya. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggotanya. Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan menjadi beberapa macam.
1) Koperasi produksi bergerak menghasilkan barang ataupun jasa.
2) Koperasi konsumsi bergerak menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya.
3) Koperasi kredit bergerak dalam bidang simpan pinjam uang.
4) Koperasi serba usaha bergerak diberbagai jenis usaha. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).

e. Yayasan
Yayasan merupakan badan usaha nir laba. Artinya, yayasan tidak bertujuan mendapatkan keuntungan. Yayasan bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Kekayaan yayasan berasal dari pendiri dalam bentuk uang dan barang. Kekayaan yayasan juga dapat berasal dari bantuan atau sumbangan pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui jenis-jenis pengelolaan perusahaan. Selanjutnya, kamu akan mempelajari jenis-jenis badan usaha. Apakah kamu mengetahui badan usaha yang ada di Indonesia? Coba kamu sebutkan.

Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan ekonomi yang dimiliki oleh negara. BUMN memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai perusahaan dan wahana pembangunan. Sebagian atau seluruh modal BUMN dimiliki oleh pemerintah pusat. Modal ini berasal dari kekayaan negara. BUMN mengelola sumber daya yang bersifat vital atau penting dan menguasai kebutuhan  hidup orang banyak. Contoh BUMN yaitu PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT PLN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Garuda Indonesia Airlines (GIA), dan perusahaan air minum (PDAM).

2. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian atau seluruh modal BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Contoh BUMD yaitu PD PAM Jaya  (Perusahaan air minum milik pemerintah DKI  Jakarta), Bank DKI (Bank milik pemerintah DKI Jakarta), Bank Jabar (Bank milik pemerintah Jabar).

Tes Kemampuan
Kerjakan soal-soal berikut dengan baik!
1. Sebutkan ciri khas CV!
2. Sebutkan kelebihan perusahaan perseoranan!
3. Apa yang dimaksud dengan Firma?
4. Sebutkan jenis badan usaha!
5. Sebutkan jenis-jenis koperasi!